Apindo Kabupaten Lembata

TENTANG APINDO Kabupaten Lembata

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO Kabupaten Lembata) merupakan representasi dunia usaha Indonesia, yang dibentuk pada 31 Januari 1952, dibawah kepimpinan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) yang berada di Jakarta, dan Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) di 34 provinsi dan 350 Dewan Pimpinan di Kota/Kabupaten. 

Berfokus pada Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan di awal pembentukannya, peran APINDO Kabupaten Lembata semakin strategis dalam mendorong kepentingan nasional, melalui perluasan fokus pada beragam sektor dan pengembangan sumberdaya manusia serta kemitraan, melalui unit bisnis APINDO Kabupaten Lembata: International Strategic Partnership Center (ISPC) dan APINDO Kabupaten Lembata Training Center (ATC). 

Advokasi APINDO Kabupaten Lembata dalam skala internasional dilaksanakan secara aktif, melalui keanggotaan dan partisipasi dalam the International Organization of Employers (IOE), ASEAN Confederation of Employers (ACE) dan Confederation of Asia-Pacific Employers (CAPE). 

Sebagai representasi tunggal dunia usaha, APINDO Kabupaten Lembata memiliki keterwakilan dalam Kelembagaan Tripartit (unsur Pemerintah, Pengusaha, dan Pekerja), dimana sejumlah perwakilan Pengurus APINDO Kabupaten Lembata duduk di Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional, Dewan Pengupahan Nasional, dan Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

APINDO Kabupaten Lembata 2023 – 2028 memiliki 4 Program Aksi Unggulan yaitu Roadmap Ekonomi sebagai bentuk keunggulan dan advokasi APINDO Kabupaten Lembata, Ekonomi Inklusif UMKM Merdeka, Kolaborasi Inklusif Pengusaha Atasi Stunting (KIPAS) yang melibatkan  1000 pengusaha atasi stunting dan sertifikasi HR-IR APINDO Kabupaten Lembata untuk mewujudkan SDM yang kompeten dalam pengelolaan SDM dan hubungan industrial. 

 


 

arrow top icon